Kami Atas Nama Pemerintahan Desa Cikitu Menghimbau Kepada Seluruh Masyakata Desa Cikitu Untuk Tetap melaksanakan protokol 5 M Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. dan Ayo Vaksin

Artikel

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN

29 Januari 2019 11:14:13  Desa Cikitu  502 Kali Dibaca  Laporan Desa

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa Desa atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 maka sebagai konsekuensinya sebagai perwujudan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pelaksanaan pemerintahan Desa, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa pada setiap tahunnya Pemerintah Desa berkewajiban menyampaikan Keterangan laporan Penyelenggaraan kepada Bupati, kepada Badan Permusyawaratan Desa, dan menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kepada Masyarakat, dan pada akhir masa jabatan Kepala Desa diwajibkan memberikan Laporan disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat dan kepada BPD. Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan Kepala Desa yang disampaikan kepada Bupati merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi, yang meliputi laporan semua kegiatan Desa berdasarkan kewenangan Desa yang ada, serta tugas-tugas dan keuangan dari pemerintah, kepada pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota dalam satu periode jabatan Kepala Desa.

Download Lampiran:
LKPJ DESA CIKITU 2018

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Komentar Terbaru

e-Calendar

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

PEMERINTAHAN JAWA BARAT PEMERINTAHAN KAB BANDUNG KECAMATAN PACET
DISKOMINFO KABUPATEN BANDUNG LAPOR KEMENTRIAN DESA
SISKEUDES PORTAL DESA INFORMASI COVID-19 KABUPATEN BANDUNG

Arsip Artikel

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln Cikitu Panggilingan No. 01
Desa : Cikitu
Kecamatan : Pacet
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40385
Telepon : 085221342144
Email : cikitudesa@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:151
    Kemarin:185
    Total Pengunjung:103.340
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.238.134.157
    Browser:Tidak ditemukan